Amalan
Setara Pahala Haji
Allah Maha Pemurah, diantara refleksi sifat Maha Pemurah Allah,
Allah mensyariatkan amal-amal yang ringan dikerjakan namun pahalanya
(balasan kebaikannya) berlipat ganda, baik di dunia maupun di akhirat. Dengan
amal-amal ini, kita sebagai umat manusia yang ditakdirkan Allah memiliki usia
yang pendek, rata-rata antara 60-70 tahun bisa mengoptimalkan usia kita untuk
mendapatkan balasan kebaikan dari Allah yang berlipat ganda. Diantara amal-amal
ringan tapi berpahala besar adalah amal-amal yang pahalanya setara dengan
pahala ibadah haji dan umrah. Amalan-amalan tersebut diantaranya:
1. KELUAR DARI RUMAH MENUJU SHALAT FARDHU DI MASJID
DALAM KONDISI SUDAH BERSUCI.
Dari ABu Umamah, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
"Barang siapa keluar dari rumahnya dalam keadaan suci untuk menunaikan
shalat fardhu,
pahalanya seperti pahala haji orang berihram." (Shahih: Shahih Abu Dawud, no 558)
2. SHALAT BERJAMA'AH DI MASJID KEMUDIAN DUDUK BERDZIKIR
SAMPAI TERBIT MATAHARI LALU SHALAT 2 RAKA'AT
مَنْ صَلَّىالْغَدَا ةَ فِي جَمَاعَةٍ
ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى
رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِحَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ قَالَ قَالَرَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ
Dari Anas bin Malik, Rasulullah s.a.w bersabda, " Barangsiapa
Shalat Subuh berjamaah lalu duduk berdzikir (mengingat) Allah sampai terbit
matahari kemudian shalat 2 raka'at, maka baginya pahala seperti pahala haji dan umrah yang sempurna, sempurna,
sempurna." (Hasan: Shahih At-Tirmidzi,
no. 480, 586; Shahih At-Targhib wa AT-Tarhib, no. 464; Ash-Shahihah, no. 3403)(Dishahihkan oleh Al-Albani).
Dalam hadits lain, dari Abu Umamah dan 'Utbah bin 'Abd, Rasulullah bersabda,
"Barangsiapa shalat Subuh dalam sebuah masjid secara berjama'ah lalu
tinggal di dalamnya hingga ia Shalat Dhuha, maka ia mendapatkan pahala seperti pahalanya orang haji dan umrah yang sempurna
haji dan umrahnya." (Hasan li ghairihi:
Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 469).
Dalam hadits-hadits diatas, Rasulullah menyebutkan dzikir secara
umum. Masuk dalam dzikir adalah ta'lim/kajian Islam. Selain lebih banyak
faedahnya karena mempelajari ilmu syar'i, juga karena lebih meringankan jiwa
yang terkadang malas berdzikir sendiri dalam waktu yang cukup lama.
3. MEMPELAJARI ATAU MENGAJARKAN KEBAIKAN DI MASJID
Dari Abu Umamah, Nabi saw bersabda," Barangsiapa pergi ke masjid, dia tidak menginginkan kecuali mempelajari suatu kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya pahala seperti pahala orang haji sempurna hajinya.". Dalam riwayat lain dengan redaksi, "Barangsiapa berangkat di pagi hari menuju masjid, ia tidak menginginkan kecuali untuk mempelajari suatu kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya pahala orang yang melaksanakan umrah dengan umrah yang
sempurna. Dan barangsiapa berangkat sore hari menuju masjid, ia tidak
menginginkan kecuali mempelajari suatu kebaikan atau mengajarkannya, maka ia
mendapatkan pahala orang yang naik haji dengan haji
yang sempurna."(Hasan Shahih: Shahih
At-Targhib wa AT-Tarhib no 82).
Perlu diketahui, pahala ini bisa didapat dengan syarat, pelaku
sebelum masuk ke dalam masjid, di perjalanan menuju masjid, atau masih dirumah,
haruslah berniat untuk mempelajari atau mengajarkan kebaikan. Nabi dalam hadits
diatas tidak menetapkan durasi waktu tertentu.
4. MELAKSANAKAN SHALAT FARDHU BERJAMA'AH DAN SHALAT
DHUHA DI MASJID
Dari Abu Umamah, Rasulullah s.a.w bersabda," Barangsiapa
berjalan menuju berjama'ah sholat wajib, maka dia seperti berhaji. Dan
barang siapa berjalan menuju shalat tathawwu'(sunnah) maka dia seperti berumrah yang nafilah (istilah lain
sunnah)." (Hasan: Shahih Al-Jami' no.
6556), dalam hadits yang lainnya, Rasulullah bersabda," Barangsiapa keluar
dari rumahnya dalam keadaan sudah bersuci untuk shalat fardhu maka pahalanya
seperti pahala orang haji yang berihram, Dan barangsiapa keluar shalat Dhuha dia tidak bermaksud
kecuali itu, maka pahalanya seperti pahala
orang yang berumrah. Dan shalat sesudah shalat
yang tidak ada perbuatan sia-sia di antara keduanya diyulis di kitab 'Illiyyin."(
Shahih: Shahih Sunan Abu Dawud, no. 522;Shahih Al-Jami' no. 6228)
Itulah beberapa amalan yang pahalanya setara dengan pahala orang
yang sedang berhaji dan berumrah. Perlu diingat, amal-amal ini tidak bisa
menggugurkan kewajiban berhaji dan berumrah. Orang-orang yang telah mengerjakan
amal-amal ini tetap wajib melaksanakan ibadah haji dan umrah. Al-Munawi dalam Al-Faidh Al-Qadiir jilid 6 hal. 228,
"makna mendapat pahala haji atau mendapat pahala seperti pahala haji,
tetapi tidak harus sama persis." Maka, amal-amal yang berpahala
seperti/setara pahala haji dan umrah itu tidak menghapus kewajiban haji dan
umrah.
Seandainya amal-amal itu bisa mengganti kewajiban haji dan umrah
atas setiap muslim, maka tidak akan ada orang yang melaksanakan haji dan umrah
sejak zaman Nabi Muhammad. Nabi Muhammad yang mensosialisasikan amal-amal
tersebut saja tetap melakukan haji dan umrah, demikian juga para pengikut
beliau yang setia. Maka sebuah bid'ah dan kesesatan jika seseorang yang tidak
berhaji dan berumrah dengan alasan telah beramal dengan amal-amal berpahala
seperti pahala dan haji.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar